Judul : Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi
link : Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi
Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi
Seperti diketahui, Ahmad Dhani menyatakan bakal maju jadi calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Ahmad Dhani akan maju dalam pemilihan gubernur, setelah dicalonkan oleh PKB.
"(Mulan) Dukung-dukung saja, asal enggak kawin lagi," ujar Dhani seraya tertawa saat ditemui di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Februari 2016.
Meski begitu, bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini belum sempat berkomunikasi kepada Mulan, mengenai pencalonan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Justru, Mulan mengetahui hal tersebut dari pemberitaan yang beredar.
"Belum sempat komunikasi sih. (Mulan) Tahu dari berita online dia malah," cerita Dhani.
Ketika mengetahui suami tercintanya ini menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, Mulan tidak begitu menanggapi dengan gamblang atau bahkan mengekang Dhani. Mulan tetap memberi dukungan penuh kepada Dhani.
"Tanggapan Mulan ya biasa-biasa saja," ujar pria berambut plontos itu singkat. okezone.com
Demikianlah Artikel Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi
Sekianlah artikel Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Syarat Ahmad Dhani Calon Gubernur tidak Boleh Nikah Lagi dengan alamat link https://beritapodo.blogspot.com/2016/02/syarat-ahmad-dhani-calon-gubernur-tidak.html
